KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM TUGAS : Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi ketatausahaan, selain tugas tersebut, Kaur Tata Usaha dan Umum juga bertugas : melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya. Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Kepala Desa Dan Perangkat Desa. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan

Secara umum, sesuai tupoksi-nya dalam SOTK Desa terbaru yang diatur dalam Permendagri 84 Tahun 2015, PKA untuk kegiatan ini adalah Kaur Tata Usaha dan Umum. Dan oleh karena itu, tidak ada salahnya kalau RAB ini disebut juga salah satu RAB Kaur Tata Usaha dan Umum.
Dalam pengelolaan keuangan Desa, Kaur TU dan Umum bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Tugas Kepala urusan tata usaha dan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi ketatausahaan.

Untuk menentukan siapa PKA (baca juga: dulu disebut PK/Pelaksana Kegiatan) yang ditugaskan untuk menyusun rincian-rincian belanja kegiatan operasional pemerintah Desa, maka kita perlu sesuaikan dengan tugas dan fungsi-nya (tupoksi). Sesuai tupoksi-nya, PKA untuk kegiatan ini adalah Kaur Tata Usaha dan Umum.

Tugas dan Tanggung Jawab Kaur Perencanaan. Kabupaten Purworejo. Secara umum, tugas kaur perencanaan adalah membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi perencanaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Selain itu kaur perencanaan juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan sekretaris YoaAYK9.
  • 33xceqcana.pages.dev/36
  • 33xceqcana.pages.dev/51
  • 33xceqcana.pages.dev/100
  • 33xceqcana.pages.dev/274
  • 33xceqcana.pages.dev/49
  • 33xceqcana.pages.dev/390
  • 33xceqcana.pages.dev/117
  • 33xceqcana.pages.dev/325
  • 33xceqcana.pages.dev/375
  • tugas kaur umum desa